Pembagian Kekuasaan Yang Dikemukakan Oleh Montesquieu Yaitu Legislatif Eksekutif Dan Yudikatif Ketiga Kekuasaan Ini Sering Disebut
Kekuasaan federatif oleh montesquieu dimasukkan ke dalam kekuasaan eksekutif fungsi mengadili itu sendiri dijadikan kekuasaan yang berdiri sendiri.
Pembagian kekuasaan yang dikemukakan oleh montesquieu yaitu legislatif eksekutif dan yudikatif ketiga kekuasaan ini sering disebut. Pengertian lembaga legislatif lembaga legislatif merupakan sebuah lembaga yang memiliki suatu kewenangan untuk dapat. Istilah yang digunakan dalam bahasa indonesia sebagai penerjemahan konsep trias politika adalah pemisahan kekuasaan. Ketiga kekuasaan itu dilaksanakan oleh lembaga yang berbeda yang mana sifatnya saling terpisah satu sama lain. Ketiga kekuasaan tersebut dilaksanakan oleh lembaga lembaga yang berbeda dan sifatnya terpisah.
Negara republik indonesia mengenal adanya lembaga lembaga eksekutif legislatif dan yudikatif dalam uud 1945 dengan melaksanakan pembagian kekuasaan distribution of power antara lembaga lembaga negara. Seperti halnya dalam praktek ketatanegaraan indonesia selama ini. Kekuasaan ferderatif diberbagai negara sekarang ini dilakukan oleh eksekutif melalui departemen luar negerinya masing masing moh. Kekuasaan federatif oleh montesquieu dimasukan ke dalam kekuasaan eksekutif dan fungsi mengadili dijadikan kekuasaan yang berdiri sendiri.
Mengenai pembagian kekuasaan seperti yang dikemukakan montesquieu yang membagi kekuasaan itu menjadi tiga kekuasaan yaitu. Locke dan montesquieu memiliki kesamaan konsep tentang kekuasaan legislatif namun konsep lainnya yaitu eksekutif dan yudikatif punya perbedaan mendasar yaitu. Kekuasaan yudikatif yaitu kekuasaan untuk mempertahankan undang undang termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang undang oleh warga negara. Dari semua ajaran pembagian kekuasaan yang paling berpengaruh di dunia adalah yang dikembangkan oleh montesquieu.
Namun jika kita melihat pada pelaksanaan trias politika sebagai yang dicitakan ideal oleh montesquieu di inggris ternyata tiap tiap kekuasaan tidak dapat terpisah. Montesquieu membagi kekuasaan menjadi tiga cabang yang terdiri dari. Pendidikan co id pada kesempatan kita akan membahas mengenai 3 lembaga yakni pengertian legislatif eksekutif dan yudikatif dibawah ini penjelasan selengkapnya. Sementara itu teori montesquieu ini dinamakan dengan trias politika.
Fungsi legislatif yaitu yang membuat undang undang eksekutif atau yang melaksanakan undang undang dan yudikatif yang mengadili pelanggaran undang undang. Montesquieu membagi kekuasaan pemerintahan dalam tiga cabang yaitu kekuasaan membuat undang undang legislatif kekuasaan untuk menyelenggarakan undang undang yang oleh montesquieu diutamakan tindakan di bidang politik luar negeri eksekutif dan kekuasaan mengadili terhadap pelanggaran undang undang yudikatif. Kekuasaan lembaga llembaga negara tidaklah di adakan pemisahan yang kaku dan tajam tetapi ada koordinasi yang satu dengan yang lainnya.