Jika Musyawarah Tidak Mencapai Mufakat Biasanya Keputusan Diambil Melalui Adalah
Musyawarah untuk mufakat biasanya dilaukan oleh organisasi yang memiliki jumlah anggota yang sedikit.
Jika musyawarah tidak mencapai mufakat biasanya keputusan diambil melalui adalah. Misalnya yaitu keluarga rt dan desa. Dalam musyawarah setiap anggota memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya. Ketika bermusyawarah tiap tiap anggota biasanya diberi kesempatan untuk mengemukakan pendapatnya berdebat dlsb. Karena agar nantinya hasil yyang diputuskan dalam musyawarah bisa diterima dan juga dilaksanakan oleh semua anggota dengan penuh keikhlasan.
Hasil keputusan yang diambil menguntungkan semua pihak. Sementara itu mufakat adalah keputusan yang dihasilkan dalam musyawarah yang sudah melalui berbagai tahap perundingan. Tidak akan ada kata mufakat sebelum semua anggota musyawarah belum menyetujuinya. Padahal jika kita telaah lebih jauh musyawarah untuk mencapai mufakat sebenarnya adalah bentuk demokrasi juga.
Keputusan yang dihasilkan dalam musyawarah tidak boleh merugikan salah satu pihak atau pun anggota dalam musyawarah. Biasanya kourum dalam musyawarah adalah 2 3 dari total peserta yang berhak mengikuti musyawarah sebagai contoh jika kelas v yang siswanya 30 anak akan mengadakan voting setidaknya 20 siswa harus mengikuti rapat dan keputusan yang diambil harus dapat disetujui setidaknya 11 siswa. Melalui mufakat diharapkan keputusan bersama yang diambil bisa mencerminkan semua pendapat sehingga tidak ada lagi anggota yang merasa bahwa pendapatnya tidak di lihat diperhatikan.