Duduk Ketika Tasyahud Awal Disebut Duduk
Beliau membedakan antara duduk tasyahud awal dan akhir.
Duduk ketika tasyahud awal disebut duduk. Beliau salat di dua rakaat pertama tanpa duduk tasyahud awal. Sementara bila shalatnya memiliki dua tasyahud maka tasyahud awal dengan cara iftirasy sedangkan yang kedua dengan cara tawaruk. Dibolehkan untuk berdoa apapun setelah membaca tasyahud dan shalawat pada saat duduk tasyahud awal. Kaki kanan ditegakkan dan pantat duduk di atas kaki kiri.
Shalat yang memiliki satu tasyahud duduk akhirnya sama dengan cara duduk di antara dua sujud yakni iftirasy. Dianjurkan untuk membaca shalawat setelah membaca tasyahud sebagaimana hal ini pernah dilakukan rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ketika beliau duduk tasyahud awal. Jadi menurut pendapat ini duduk pada tasyahud akhir yang terdapat salam baik yang shalatnya. Dikutip dalam buku berjudul adab dan doa sehari hari untuk muslim sejati oleh thoriq aziz jayana disebutkan bahwa posisi duduk ketika tasyahud awal yakni kaki kanan ditegakkan sementara.
Kemudian setelah itu baru salam hr. Fathul bari ibnu rajab al hambali v 164. Sedangkan untuk duduk tasyahud akhir beliau berpendapat seperti imam malik yaitu duduk tawarruk. Ini merupakan pendapat yang masyur dari imam ahmad.
Shalat dua rakaat seperti shalat shubuh rawatib dan lain lain. Ada dua hadits yang menjelaskan hal tersebut. Untuk duduk tasyahud awal beliau berpendapat seperti imam abu hanifah yaitu duduk iftirosy. Maka orang orang pun ikut berdiri tidak tasyahud awal.