Secara Teori Berdasarkan Uud Nri 1945 Indonesia Menganut Sistem Pemerintahan
Namun dalam perjalannannya indonesia pernah menerapkan sistem pemerintahan parlementer karena kondisi dan alasan yang ada pada waktu itu.
Secara teori berdasarkan uud nri 1945 indonesia menganut sistem pemerintahan. Secara teori berdasarkan uud nri 1945 indonesia menganut sistem pemerintahan. Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang undang dasar pasal 1 ayat 2 uud 1945. Hal itu didasarkan pada pasal 4 ayat 1 yang berbunyi presiden republik indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut undang undang dasar. Presiden indonesia pertama adalah soekarno sedangkan wakil presidennya adalah mohammad hatta.
7 sistem pemerintahan negara indonesia setelah amandemen uud 1945 masih tetap menganut sistem pemerintahan presidensial karena presiden tetap sebagai kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Setelah dilakukan amandemen uud 1945 sistem pemerintahan indonesia tetap presidensial tetapi yang berbeda jika periode sebelumnya orde baru kekuasaan tertinggi berada di mpr maka tidak demikian setelah dilakukan amandemen. Konstitusi yang digunakan adalah undang undang dasar 1945 uud 1945 yang disahkan sebagai dasar negara pada 18 agustus 1945. Sejarah pembentukan lahirnya uud 1945 secara teori berdasarkan uud 1945 indonesia menganut.
Sistem pemerintahan indonesia berdasarkan uud 1945 setelah diamandemen. Berikut adalah sistem pemerintahan indonesia dari 1945 sekarang. Secara teori berdasarkan uud 1945 indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial. Sistem pemerintahan yang digunakan usai kemerdekaan adalah sistem presidensial.
Ciri dari sistem pemerintahan masa itu adalah adanya kekuasaan yang amat besar pada lembaga. Hal itu didasarkan pada pasal 4 ayat 1 yang berbunyi presiden republik indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut undang undang dasar dengan demikian sistem pemerintahan di indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial. Berdasarkan tujuh kunci pokok sistem pemerintahan sistem pemerintahan indonesia menurut uud 1945 menganut sistem pemerintahan presidensial. Negara indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik pasal 1 ayat 1 uud 1945.
Dengan demikian sistem pemerintahan di indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial. Negara indonesia adalah negara hukum pasal 1 ayat 3 uud 1945. Sistem pemerintahan ini dijalankan semasa pemerintahan orde baru di bawah kepemimpinan presiden suharto. Berdasarkan undang undang dasar 1945 indonesia adalah negara yang menerapkan sistem pemerintahan presidensial.
Presiden juga berada di luar pengawasan langsung dpr dan tidak bertanggung jawab pada parlemen.