close
Tugas Tugas Presiden Sebagai Kepala Negara Dan Kepala Pemerintahan

Tugas Tugas Presiden Sebagai Kepala Negara Dan Kepala Pemerintahan

Fungsi Dan Peran Presiden Sebagai Kepala Negara Dan Kepala Pemerintahan Di Indonesia Pojokwacana Com

Fungsi Dan Peran Presiden Sebagai Kepala Negara Dan Kepala Pemerintahan Di Indonesia Pojokwacana Com

Kewenangan Presiden Sebagai Kepala Negara Dan Kepala Pemerintahan

Kewenangan Presiden Sebagai Kepala Negara Dan Kepala Pemerintahan

Tugas Dan Wewenang Presiden Sebagai Kepala Negara Pemerintahan

Tugas Dan Wewenang Presiden Sebagai Kepala Negara Pemerintahan

Tugas Presiden Sebagai Kepala Negara Ppt Download

Tugas Presiden Sebagai Kepala Negara Ppt Download

Tugas Dan Wewenang Presiden Sebagai Kepala Negara Pemerintahan

Tugas Dan Wewenang Presiden Sebagai Kepala Negara Pemerintahan

Tugas Dan Wewenang Presiden Sebagai Kepala Negara Pemerintahan

Kepala pemerintahan adalah perdana menteri sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik atau raja sultan dalam negara monarki kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan ia hanya berperan sebgai symbol kedaulatan dan keutuhan negara.

Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan terdapat dalam sistem. Selain tugas presiden sebagai kepala negara tugas sebagai kepala pemerintahan serta wewenang presiden masih terdapat peraturan di luar kekuasaan seorang presiden yaitu tertuang dalam uud 1945 pasal 7c. Dalam pelaksanaanya pada awal kemerdekaan yang menggunakan system pemerintahan presidensial dengan dasar uud 1945 yang dimana presiden sebagai penyelenggara pemerintahan kepala negara dan kepala pemerintahan dipegang oleh presiden ir. Dalam sistem presidensial para menteri adalah pembantu presiden yang diangkat dan bertanggung jawab kepada presiden. Dengan demikian menurut uud negara republik indonesia tahun 1945 seorang presiden mempunyai kewenangan yang sangat banyak.

Sistem presidensial atau disebut juga dengan sistem kongresional merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasaan legislatif. Presiden yang dipilih rakyat. Dalam sistem presidensial kedudukan presiden sangat kuat karena ia merupakan kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan.

Presiden secara bersamaan menjabat sebagai kepala negara. Hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 4 ayat 1 uud 1945 yang menyebutkan bahwa presiden memegang kekuasaan pemerintahan menurut undang undang dasar. Di indonesia presiden tidak hanya bertindak sebagai kepala negara. Presiden dibantu oleh seorang wakil presiden serta menteri menteri dari susunan kabinet yang dibentuk.

Selain terdapat tugas atau kewajiban yang harus dilakukan oleh presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan terdapat juga wewenang atau hak yang dimiliki oleh presiden. Presiden juga bertindak sebagai kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat untuk masa kerja yang lamanya ditentukan konstitusi. Hal ini menjadi salah satu pembeda penting dengan sistem parlementer dimana biasanya kepala negara dan kepala pemerintahan tidak berada dalam satu tangan.

Salah satu ciri umum yang melekat di dalam corak sistem pemerintahan presidensial adalah dimana fungsi presiden memegang dua peran sekaligus yaitu sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden tidak dapat membekukan dan atau membubarkan dewan perwakilan rakyat. Terdapat tugas presiden sebagai kepala negara dan juga sebagai kepala pemerintahan. Untuk disebut sebagai sistem presidensial bentuk pemerintahan ini harus memiliki tiga unsur yaitu.

Selain sebagai seorang kepala negara presiden juga seorang kepala pemerintahan. Konsentrasi kekuasaan ada pada presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Source : pinterest.com