Presiden Sebagai Kepala Negara Dan Kepala Pemerintahan Terdapat Dalam Sistem Parlementer
Pemerintahan negara belanda menganut sistem monarki konstitusional diman pemerintahan didirikan dibawah sistem konstitusional yang mengakui raja atau kaisar sebagai kepala negara.
Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan terdapat dalam sistem parlementer. Dilansir dari buku hukum tata negara suatu pengantar 2016 karya johan jasin tugas dan tanggung jawab sebagai kepala negara meliputi hal hal yang bersifat seremonial dan protokoler kenegaraan. Namun beberapa sistem parlemen juga memiliki seorang presiden terpilih dengan banyak kuasa sebagai kepala negara memberikan keseimbangan dalam sistem ini. Negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer adalah inggris jepang belanda malaysia singapura dan sebagainya. Yang merupakan sebuah parlemen.
Karena negara indonesia ini merupakan negara kesatuan yang berbentuk republik maka presiden juga memiliki dua fungsi yaitu sebagai k. Pengertian ciri perbedaan kelebihan dan kekurangan parlemen adalah lembaga legislatif khususnya di negara negara sistem pemerintahan berdasarkan sistem westminster inggris. Seorang presiden di dalam negara republik mempunyai dua tugas dan jabatan yakni sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Pemerintahan negeeri belanda menganut sistem monarki konstitusional dimana pemerintahan didirikan di bawah sistem konstitusional yang mengakui raja atau kaisar sebagai kepala negara.
Hal ini karena presiden merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.