Orang Yang Berhak Menerima Zakat
Zakat ini dibebankan pada semua jenis profesi.
Orang yang berhak menerima zakat. Syarat orang orang yang dapat dipekerjakan sebagai amil pengelola zakat adalah seorang muslim baligh dan berakal mengerti hukum zakat sesuai dengan kebutuhan lapangan membidangi pekerjaannya dimungkinkan mempekerjakan wanita dalam sebagian urusan zakat terutama yang berkaitan dengan wanita dengan tetap menjaga syarat syarat syar i. Penjelasannya bisa dibaca pada pada golongan yang berhak menerima zakat. Amil zakat harus memiliki syarat tertentu yaitu muslim akil dan baligh merdeka adil bijaksana mendengar melihat laki laki dan mengerti tentang hukum agama. Zakat juga merupakan salah satu dari rukun islam.
Zakat itu tidak halal diberikan kepada orang kaya kecuali lima macam yaitu amil zakat atau orang yang membelinya dengan hartanya atau orang yang berhutang atau orang yang berperang di jalan allah atau orang miskin yang menerima zakat kemudian dia menghadiahkannya kepada orang kaya 11 selesai perkataan ibnu katsir pent. Dengan berzakat kita bisa membantu orang lain yang kondisinya sedang kesulitan. Orang yang kaya wajib menafkahi keturunannya ke bawah dan asal usulnya ke atas secara mutlak mewarisi atau tidak mewarisi. Mereka adalah fakir miskin amil zakat mualaf budak gharim fi sabilillah dan ibnu sabil.
Namun tahukah anda siapa orang yang berhak menerima zakat ini. Amil zakat harus memiliki syarat tertentu yaitu muslim akil dan baligh merdeka adil bijaksana mendengar melihat laki laki dan mengerti tentang hukum agama. Amil adalah kelompok terakhir yang berhak menerima zakat apabila 7 kelompok lainnya sudah mendapatkan zakat. Al amilin merupakan amil zakat panitia zakat orang yang dipilih oleh imam untuk mengumpulkan dan membagikan zakat kepada golongan yang berhak menerimanya.
Golongan orang yang berhak menerima zakat ialah mereka yang termasuk ke dalam kelompok fakir miskin yang harus diutamakan dalam penerimaan zakat. Zakat adalah salah satu amalan yang wajib dilaksanakan oleh setiap umat islam yang mampu. Penyaluran dana zakat kepada fakir miskin terbagai ke dalam dua macam yakni untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hisup sehari hari maupun untuk memberikan kemampuan berwirausaha. Al amilin merupakan amil zakat panitia zakat orang yang dipilih oleh imam untuk mengumpulkan dan membagikan zakat kepada golongan yang berhak menerimanya.