Norma Yang Tidak Berlaku Pada Masyarakat Yaitu
Hal itu sesuai dengan tujuan dibentuknya hukum yaitu untuk menciptakan ketertiban dan keadilan.
Norma yang tidak berlaku pada masyarakat yaitu. Norma merupakan petunjuk hidup bagi manusia dan pedoman perilaku seseorang yang berlaku di masyarakat. Norma norma adat yang masih berlaku di sumatera barat. Tidak meludahi di sembarang tempat b. Cita cita keperibadian masyarakat dan idea ekonomi yang tidak mementingkan nafsi nafsi tapi memperhatikan pula ibnusabil musafir anak dagang lalu dan anak kemenakan di korong kampung nan elok di pakai nan buruak di buang usang usang di.
Norma kesopanan sering dinamakan norma sopan santun tata krama atau adat istiadat. Sehingga setiap masyarakat memiliki ukurannya sendiri sendiri mengenai apa yang dianggap pantas bisa dan patut. Norma norma dalam masyarakat dalam kehidupan sehari hari kita tidak lepas dari aturan aturan hidup yang berlaku aturan aturan tersebut yang sering disebut norma. Norma merupakan kesepakan bersama anggota masyarakat.
Ukuran norma kesopanan adalah kepantasan kebiasaan atau kepatutan yang berlaku dalam sebuah masyarakat. Pada umumnya norma tidak tertulis kecuali norma hukum. Seluruh warga negara harus taat dan tunduk pada hukum yang berlaku. Jadi norma kesopanan adalah peraturan hidup yang bersumber dari tata pergaulan masyarakat tentang etika sopan santun dan tata krama dalam masyarakat.
Negara indonesia merupakan negara hukum. Contohnya seperti larangan membunuh menganiaya mencuri dan sebagainya. Norma kesopanan merupakan norma yang bersumber pada budaya masyarakat. Norma yaitu sebuah perintah yang tidak personal dan anonim bagi setiap manusia.
Bertutur kata yang. Kita dapat mengenali norma yang berlaku di masyarakat dengan memperhatikan karakteristiknya. Macam macam norma dan contohnya 1. Tetapi ada norma yang bersifat universal global yang berlaku di semua wilayah dan semua manusia.
Orang yang melakukan pelanggaran terhadap norma agama akan mendapat dosa. Contoh norma kesopanan adat ialah a. Dengan demikian norma adalah kaidah atau aturan yang disepakati dan memberi pedoman bagi perilaku para anggotanya dalam mewujudkan sesuatu yang dianggap baik dan diinginkan. Terdapat beberapa norma yang berlaku dalam masyarakat yaitu norma agama norma kebiasaan norma kesusilaan norma hokum dan norma kesopanan.
Menaati norma dan hukum yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara akan menciptakan ketertiban dan keadilan. Landasana kaidah ini adalah kepatuhan kepantasan dan kebiasaan yang berlaku pada masyarakat itu. Biasanya norma hanya berlaku di lingkungan masyarakat tertentu dalam suatu wilayah. Norma kesopanan yaitu ketentuan hidup yang berasal dari pergaulan dalam masyarakat dasar dari norma kesopanan adalah kepantasan kebiasaan dan kepatutan yang berlaku dalam masyarakat.
Pelanggaran terhadap norma ini tidak menimbulkan efek sosial yang besar. Secara umum berikut ini adalah ciri ciri norma.