close

Menurut Deklarasi Djuanda Indonesia Menganut Prinsip

Deklarasi Djuanda Pulpen Guru

Deklarasi Djuanda Pulpen Guru

Deklarasi Djuanda Konsep Hukum Laut Yang Mendeklarasikan Prinsip Archipelago State Indonesia

Deklarasi Djuanda Konsep Hukum Laut Yang Mendeklarasikan Prinsip Archipelago State Indonesia

Deklarasi Djuanda Dalam Sejarah Nusantara Its News

Deklarasi Djuanda Dalam Sejarah Nusantara Its News

Doc Tugas Makalah Deklarasi Djuanda 1957 Fauzan Hidayat Academia Edu

Doc Tugas Makalah Deklarasi Djuanda 1957 Fauzan Hidayat Academia Edu

Deklarasi Djuanda Isi Tujuan Dan Dampaknya Halaman All Kompas Com

Deklarasi Djuanda Isi Tujuan Dan Dampaknya Halaman All Kompas Com

Rpp Ppkn Sma Xi Bab 2 Pertemuan 1

Rpp Ppkn Sma Xi Bab 2 Pertemuan 1

Rpp Ppkn Sma Xi Bab 2 Pertemuan 1

Di dalam ordinasi hindia belanda disebutkan bahwa pulau pulau di indonesia yang dipisahkan oleh laut hanya memiliki maksimal 3 mil laut dari garis pantai selebihnya laut tersebut bebas dilewati oleh kapal asing.

Menurut deklarasi djuanda indonesia menganut prinsip. Dari deklarasi djuanda republik indonesia menganut konsep negara kepulauan yang berciri nusantara archipelagic state. Isi dan sejarah deklarasi djuanda deklarasi djuanda pertama kali dicetuskan pada tanggal 13 desember 1957 oleh perdana menteri indonesia pada saat itu djuanda kartawidjaja. Deklarasi djuanda menyatakan bahwa indonesia menganut prinsip prinsip negara kepulauan archipelagic state yang pada saat itu mendapat pertentangan besar dari beberapa negara sehingga laut laut antarpulau pun merupakan wilayah republik indonesia dan bukan kawasan bebas. Deklarasi djuanda merupakan deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut indonesia adalah termasuk laut sekitar di antara dan di dalam kepulauan indonesia menjadi satu kesatuan wilayah nkri.

Deklarasi djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 desember 1957 oleh perdana menteri indonesia pada saat itu djuanda kartawidjaja. Jadi deklarasi djuanda menyetakan bahwa indonesia menganut prinsip prinsip negara kepulauan archipelagic state yang pada saat itu mendapat pertentangan besar dari beberapa negara sehingga laut laut antar pulau pun merupakan wilayah republik indonesia dan bukan kawasan bebas. Deklarasi djuanda dicetuskan pada 13 desember 1957 oleh perdana menteri indonesia saat itu djuanda kartawidjaja. Dalam deklarasi ini indonesia menganut prinsip prinsip negara.

Deklarasi djuanda menyatakan bahwa indonesia menganut prinsip prinsip negara kepulauan archipelagic state yang pada saat itu mendapat pertentangan besar dari beberapa negara sehingga laut laut antarpulau pun merupakan wilayah republik indonesia dan bukan kawasan bebas. Prinsip ini kemudian ditegaskan melalui peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 4 prp 1960 tentang perairan indonesia. Deklarasi ini menyatakan kepada dunia bahwa laut indonesia termasuk laut sekitar di antara dan di dalam kepulauan indonesia menjadi satu kesatuan wilayah nkri. Hal ini lah yang pada akhirnya melandasi dibuatnya deklarasi djuanda ini sehingga menyatakan jika indonesia merupakan negara kepualaun yang berarti indonesia menganut prinsip prinsip negara kepulauan atau archipelago state sehingga artinya wilayah laut dan perairan antar pulau yang ada di indonesia juga termasuk ke dalam wilayah republik.

Secara umum hasil deklarasi ini menyatakan kepada dunia bahwa laut indonesia adalah termasuk laut sekitar di antara dan di. Oleh karena itu deklarasi ini disebut sebagai deklarasi djuanda mengacu pada tokoh tersebut. Tak dapat dipungkiri deklarasi djuanda membutuhkan perjalanan panjang sebelum diakui oleh dunia. Deklarasi djuanda selanjutnya diresmikan menjadi uu no 4 prp 1960 tentang.

Source : pinterest.com

Random Posts