Makmum Masbuq Adalah Makmum Yang
Dalam hal ini ada beberapa.
Makmum masbuq adalah makmum yang. Inilah yang sering diistilahkan dengan istilah masbûq. Makmum masbuk ialah makmum yang tidak sempat solat bersama imam dari awal takbiratulihram. Maka dalam kondisi ini makmum iftirasy dan tidak mengikuti imam mengingat bahwa nabi saat sholat dua rakaat duduk dengan iftirasy.
Makmum muwafiq adalah makmum yang setelah takbir mempunyai sisa waktu yang cukup untuk menyempurnakan bacaan fatihah dengan kecepatan baca sedang tidak terlalu cepat dan lambat sebelum imam ruku. Maka yang dilakukan oleh makmum masbuq adalah. Ada pula makmum yang disebut masbuq yaitu orang yang melakukan salat berjemaah tidak dari awal karena terlambat mengikuti awal salat atau rakaat pertama. Masbûq dalam istilah para ulama fikih adalah orang yang ketinggalan imam dalam sebagian raka at shalat atau seluruhnya atau mendapati imam setelah satu raka at atau lebih.
Makmum masbuq ialah makmum yang tidak mendapatkan kesempatan yang cukup untuk membaca fatihah bersama imam. Makmum yang setelah takbir hanya mempunyai sedikit waktu yang tidak cukup untuk menyempurnakan. Makmum muwafiq adalah makmum yang mendapatkan kesempatan yang cukup untuk membaca fatihah bersama imam atau makmum yang mengikuti imam mulai dari awal shalat berjamaah. Sedangkan makmum masbuq adalah sebaliknya yaitu.
Ini adalah sebuah kesalahan karena shalat dimulai dari takbiratul ihram yang merupakan bagian dari rukun shalat. Bergabung mengikuti imam dalam posisi apa pun apabila seseorang yang hendak salat memasuki masjid dan mendapati salat telah ditegakkan maka hendaknya ia langsung bergabung mengikuti imam dalam posisi apapun baik sedang rukuk sujud duduk atau berdiri. Lalu membaca al fatihah jika ada di dua rakaat pertama shalat sirriyyah atau di rakaat ketiga atau rakaat keempat. Sekiranya semasa makmum masuk untuk solat jemaah imam hampir rukuk atau sedang dalam keadaan rukuk makmum tadi sempat.
Dari keterangan diatas dapat diketahui bahwasanya yang dimaksud makmum masbuq menurut buku pelajaran kelas 7 smp adalah makmum yang tidak memiliki kesempataan membaca bacaan surat al fatihah bersama dengan imam pada waktu rakaat shalat yang pertama. Orang tersebut kadang terlambat dan tidak bisa menjadi makmum dari raka at pertama. Makmum masbuq dan makmum muwafiq. Tata cara sholat makmum masbuk seperti yang dijelaskan oleh syaikh abu bakar jabir al jazairi adalah sebagai berikut.
Adapun di dua rakaat pertama shalat jahriyyah maka tidak ada kewajiban membaca al fatihah karena yang wajib adalah mendengarkan bacaan imam. Di antara kesalahan yang kita jumpai berkaitan dengan makmum masbuq dan mereka menjumpai imam misalnya dalam keadaan ruku atau sujud adalah mereka langsung menyusul gerakan imam tanpa melakukan takbiratul ihram terlebih dahulu.