Lembaga Negara Yang Mempunyai Kekuasaan Yudikatif Yaitu
Kekuasaan di pemerintahan indonesia sudah lama diterapkan hal ini untuk menjaga pemerintahan yang adil serta jauh dari monopoli politik.
Lembaga negara yang mempunyai kekuasaan yudikatif yaitu. Lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang memegang kekuasaan kehakiman untuk menegakkan hukum dan keadilan pasal 24 ayat 1. Mengusulkan tiga anggota hakim konstitusi. Presiden mempunyai kedudukan sebagai kepala pemerintahan dan sekaligus sebagai kepala negara. Lembaga yudikatif ini merupakan lembaga yang memiliki atau mempunyai kewenangan dalam mengadili para pelanggar yang melanggar kebijakan yang telah sudah dibuat oleh lembaga legislatif.
Lembaga legislatif merupakan sebuah lembaga negara yang mempunyai tugas untuk menyusun dan juga membentuk peraturan perundang undangan. Pembentukan lembaga lembaga ini bertujuan untuk pembagian atau pemisahan dalam tubuh pemerintahan trias politica agar tidak terjadi penyelewengan kekuasaan antara legislatif eksekutif dan yudikatif. Mahkamah agung sesuai pasal 24 a uud 1945 memiliki kewenangan mengadili kasus hukum pada tingkat kasasi menguji peraturan perundang. Presiden adalah lembaga negara yang memegang kekuasaan eksekutif yaitu mempunyai kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan.
Badan yudikatif indonesia berfungsi menyelenggarakan kekuasaan kehakiman. Legislatif sering dikatakan sebagai sebuah badan deliberatif pemerintah yang mempunyai kekuasaan dalam pembuatan sebuah hukum dalam suatu negara. Di indonesia presiden mempunyai kedudukan sebagai kepala pemerintahan dan sekaligus sebagai kepala negara. Memberikan pertimbangan presiden mengajukan grasi.
Badan badan itu adalah mahkamah agung mahkamah konstitusi dan komisi yudisial. Yudikatif di indonesia memiliki sejarah yang sangat panjang yaitu sejak sejak 1945. Memiliki weweang banding pengujian peraturan undang undang dibawah uu tersebut. Kekuasaan yudikatif ini merupakan kekuasaan untuk dapat mengadili atas pelanggaran undang undang atau juga disebut denga sebutan rule.
Dengan kata lain lembaga yudikatif merupakan sebuah lembaga negara yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan peradilan yang berfungsi untuk menegakkan hukum serta keadilan. Di indonesia kini dikenal adanya 3 badang yang berkaitan dengan penyelenggaraan kekuasaan tersebut. Presiden adalah lembaga negara yang memegang kekuasaan eksekutif yaitu presiden mempunyai kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan. Berikut ini adalah penjelasan mengenai pengertian lembaga eksekutif lembaga.
Mengenal lebih jauh lembaga yudikatif.