Lembaga Negara Yang Melakukan Kekuasaan Kehakiman Adalah
Lembaga ini berperan sebagai alat pengendali sosial yang pelaksanaannya dilakukan terhadap lembaga kekuasaan eksekutif.
Lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman adalah. Kpk adalah institusi atau organ negara penunjang atau disebut lembaga negara bantu atau komisi negara dan berkaitan dengan kekuasaan kehakiman tetapi tidak berada di bawah kekuasaan kehakiman. Lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang memegang kekuasaan kehakiman untuk menegakkan hukum dan keadilan pasal 24 ayat 1. Mahkamah konstitusi merupakan sebuah lembaga kehakiman di negara indonesia. Mahkamah agung adalah pengadilan tertinggi di negara kita.
Memberikan pertimbangan presiden mengajukan grasi. Mahkamah konstitusi adalah salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Salah satu cabang kekuasaan yang harus ada dalam negara selain kekuasaan legislatif dan eksekutif adalah cabang kekuasaan yudikatif atau kekuasaan kehakiman. Mahkamah konstitusi adalah salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
Perlu diketahui bahwa peradilan di indonesia dapat dibedakan peradilan umum peradilan agama peradilan militer dan peradilan tata usaha negara ptun. Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Kekuasaan kehakiman dalam konteks negara indonesia adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan pancasila demi terselenggaranya negara hukum republik indonesia. Hal tersebut tertera dalam pasal 24 2 undang undang dasar nri 1945.
Memiliki weweang banding pengujian peraturan undang undang dibawah uu tersebut. Berdasarkan ketentuan tersebut mahkamah konstitusi merupakan salah satu pelaku kekuasaan kehakiman selain mahkamah agung. Berdasarkan perubahan tersebut ditegaskan bahwa kekuasaan kehakiman. Berdasrkan prinsip pemisahan kekuasaan separation of power setiap cabang kekuasaan harus dipisahkan satu dengan lainnya dan dipegang oleh lembaga yang berbeda beda.
Mahkamah konstitusi berkedudukan di ibu kota negara republik indonesia. Perubahan undang undang dasar 1945 telah membawa perubahan dalam kehidupan ketatanegaraan. Dengan demikian mahkamah konstitusi adalah suatu lembaga peradilan sebagai cabang kekuasaan. Dengan kata lain kpk adalah lembaga negara yang bersifat bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun.
Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.