Konferensi Hukum Laut Internasional 3 Diselenggarakan Pada Tahun
Deklarasi djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 desember 1957 oleh perdana menteri indonesia pada saat itu djuanda kartawidjaja adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut indonesia adalah termasuk laut sekitar di antara dan di dalam kepulauan indonesia menjadi satu kesatuan wilayah nkri.
Konferensi hukum laut internasional 3 diselenggarakan pada tahun. Setelah selesainya konferensi hukum laut pp ii masalah lautan terus berkembang kearah yang tidak terkendali sehingga menimbulkan. Pengertian dan sumber hukum laut internasional. Sejarah konferensi hukum laut internasional 2. Konvensi perserikatan bangsa bangsa pbb tentang hukum laut dan perkembangannya di sektor perikanan.
Kebebasan laut lepas dilaksanakan berdasarkan syarat syarat yang ditentukan dalam konvensi ini dan ketentuan lain hukum internasional. Konferensi ini membahas 3 masalah dalam hukum internasional yaitu. Kewarganegaraan perairan teritorial dan. Sebagai sebuah sumber hukum maka konvensi ini adalah bagian dari perjanjian internasional yang mengikat bagi para pihak yang telah menyatakan tunduk.
Negara indonesia merupakan salah satu anggota pada konferensi kodifikasi yang diselenggarakan oleh volkenbond dalam tahun 1930 di den haag ternyata bahwa dari 37 negara peserta hanya terdapat 9 negara yang mempertahankan 3 mil limit sedangkan sebagian besar negara peserta menggangap 3 mil itu tidak cukup lebar kegagalan untuk mencapai kata sepakat tentang lebar laut teritorial yang unform. Persiapan konferensi hukum laut jenewa tahun 1958 pada sidang pertama 1949 phi pbb menyusun sebuah daftar masalah2 yang perlu dibahas yaitu soal laut lepas dan laut wilayah laut territorial dan pada sidang yang ketiga 1951 laut teritorial baru dibahas berdasarkan resolusi mu pbb 374 iv. Kebebasan laut lepas itu meliputi inter alia baik untuk negara pantai atau negara tidak berpantai. Masalah hukum laut dalam konferensi kodifikasi den haag 1930 konferensi tahun 1930 ini diselenggarakan oleh lbb yang sebenarnya tidak secara khusus membahas mengenai hukum laut.
Masalah wilayah lautan telah memeroleh dasar hukum yaitu konferensi hukum laut internasional iii tahun 1982 yang diselenggarakan oleh pbb atau united nations conference on the law of the sea unclos di jamaica. Pbb tentang hukum laut 1960 pada tahun 1960 diselenggarakan konferensi hukum laut pbb ii unclos ii. Pada bagian akhir dari bab 2. Perkembangan perundang undangan kelautan indonesia.
Konvensi disimpulkan pada tahun 1982 menggantikan perjanjian internasional mengenai laut tahun 1958. Konvensi hukum laut ini mendefinisikan hak dan tanggung jawab negara dalam penggunaan lautan di dunia serta menetapkan pedoman untuk bisnis lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam laut. Konvensi konvensi hukum laut 1958 ini merupakan hasil konperensi hukum laut yang diselenggarakan oleh pbb yang i yang diadakan pada 24 pebruari hingga 27 april 1958 dihadiri oleh 86 negara. Sebelum deklarasi djuanda wilayah negara republik indonesia mengacu pada ordonansi.