Kedaulatan Berada Di Tangan Rakyat Dan Dilaksanakan Menurut Uud Merupakan Bunyi Dari Pasal
Uud 1945 bab i bentuk dan kedaulatan pasal 1 2 menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang undang dasar.
Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut uud merupakan bunyi dari pasal. Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang undang dasar pasal 1 ayat 2 perubahan ini mempunyai arti bahwa kedaulatan rakyat dilaksanakan oleh lembaga lembaga negara yang wewenangannya ditetapkan dalam undang undang dasar. Kedaulatan rakyat merupakan ajaran dari demokrasi dimana kekuasaan tertinggi dalam negara ditangan rakyat. Pada teks ini mpr merupakan lembaga supremasi karena melaksanakan sepenuhnya fungsi kedaulatan rakyat. Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh majelis permusyawartan rakyat.
Berdasarkan pada uud 1945 hasil amandemen dalam bab i bentuk dan kedaulatan pasal 1 ayat 2 menyatakan. Pada teks ini mpr merupakan lembaga supremasi karena melaksanakan sepenuhnya fungsi kedaulatan rakyat. Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan undang undang dasar. Pelaksanaan kedaulatan ditentukan menurut undang undang dasar.
Pada hal dalam pasal 1 ayat 2 dikatakan kedaulatan di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut uud. Pengertian kedaulatan rakyat dalam uud 1945. Kedaulatan rakyat adalah sebuah kekuasaan yang dimiliki rakyat yang diserahkan kepada negara agar menjalankan fungsinya. Selain dari teori kedaulatan rakyat indonesia juga dipertegas dengan kedaulatan hukum yang telah diatur didalam uud 1945 pada pasal 1 ayat 3 yang menyatakan bahwa negara indonesia adalah negara hukum dan juga pada pasal 27 ayat 1 bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib memjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada.
Kajian pasal 1 ayat 2 uud 1945 baru mengenai kedaulatan rakyat pasal 1 ayat 2 uud 1945 lama sebelum dilakukannya amandemen. Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh majelis permusyawartan rakyat. Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut uud. Pelaksanaan pesta demokrasi ini merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan dari negara terhadap rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Hal ini sesuai dengan mandat konstitusi begara pasal 1 ayat 2 uud 1945 bahwa. Kedaulatan yang di anut bangsa indonesia adalah kedaulatan rakyat. Atas dasar ketentuan tersebut dapat dikatakan bahwa indonesia menganut kedaulatan rakyat pasal 1 ayat 2 dan menganut kedaulatan hukum pasal 1. Sedangkan dalam uud hasil amandemen pasal 1 ayat 3 negara indonesia adalah negara hukum.
Pasal 1 ayat 2 uud 1945 lama sebelum dilakukannya amandemen. Uud 1945 bab i bentukdan kedaulatan pasal 1 2 menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut uud. Dengan ketentuan itu dapat diartikan bahwa pemilik kedaulatan dalam negara indonesia adalah rakyat pelaksanaan kedaulatan ditentukan menurut undang undang dasar.