Dalam Sistem Pemerintahan Presidensial Pemerintahan Dipegang Oleh
Sistem presidensial atau disebut juga dengan sistem kongresional merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasaan legislatif.
Dalam sistem pemerintahan presidensial pemerintahan dipegang oleh. Sistem pemerintahan presidensial pemerintahan dipegang oleh presiden. Secara konseptual jabatan presiden dipertalikan dengan negara republik 1 sedangkan raja dipertalikan dengan negara kerajaan 2 duguit membedakan antara republik dan monarchie berdasarkan bagaimana kepala negara diangkat. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya berbeda dengan sistem presidensiil sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang. Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan yang parlemennya memiliki peranan penting dalam pemerintahan.
Berikut adalah sistem pemerintahan indonesia dari 1945 sekarang. Sistem pemerintahan siapa pelaksana kekuasaan negara dapat dikaitkan dengan negara monarki dan negara republik. Pada sistem pemerintahan parlementer posisi eksekutif dipegang oleh partai politik dengan suara terbanyak dari pemilu. Untuk disebut sebagai sistem presidensial bentuk pemerintahan ini harus memiliki tiga unsur yaitu.
Sistem pemerintahan presidensial merupakan system pemerintahan di mana kepala pemerintahan dipegang oleh presiden dan pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen legislatif. Presiden secara bersamaan menjabat sebagai kepala negara. Meskipun demikian dalam sistem pemerintahan presidensial dpr masih berhak mengajukan usul pemberhentian presiden kepada mpr sesuai dengan pasal 7a uud 1945 yang berbunyi usul pemberhentian presiden dan atau wakil presiden dapat diajukan oleh dewan perwakilan rakyat kepada majelis permusyawaratan rakyat hanya dengan terlebih dahulu. Berdasarkan undang undang dasar 1945 indonesia adalah negara yang menerapkan sistem pemerintahan presidensial.
Soal 5 jika diperhatikan dalam penjelasan uud 1945 dapat dikatakan bahwa uud 1945 masih memperhatikan trias politika tetapi dalam pengertian. Dalam monarki parlementer kekuasaan eksekutif dipegang oleh kabinet perdana menteri dan bertanggung jawab kepada parlemen. Pemberhentian kepala pemerintahan pemerintahan presidensial hanya bisa diberhentikan bila terdapat indikasi kesalahan berat yang dilakukan presiden. Dalam pelaksanaanya pada awal kemerdekaan yang menggunakan system pemerintahan presidensial dengan dasar uud 1945 yang dimana presiden sebagai penyelenggara pemerintahan kepala negara dan kepala pemerintahan dipegang oleh presiden ir.
Presiden yang dipilih rakyat. Adalah bentuk pemerintahan dalam suatu negara yang dikepalai oleh seorang raja dengan menempatkan parlemen dpr sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Jika seorang kepala negara diangkat berdasarkan hak waris.