Berdasarkan Keputusan Mahkamah Internasional Pulau Ligitan Dan Sipadan Diberikan Pada
Konflik indonesia malaysia tentang pulau sipadan dan ligitan akhirnya disepakati penyelesaiannya diserahkan kepada mahkamah internasional.
Berdasarkan keputusan mahkamah internasional pulau ligitan dan sipadan diberikan pada. Sikap indonesia semula ingin membawa masalah ini melalui dewan tinggi asean namun akhirnya sepakat untuk menyelesaikan sengketa ini. Kemudian pada hari selasa 17 desember 2002 mahkamah internasional mengeluarkan keputusan tentang kasus sengketa kedaulatan pulau sipadan ligatan antara indonesia dengan malaysia. Berdasarkan kesepakatan itu pulau sipadan dan ligitan menjadi masuk ke wilayah belanda dan di wariskan ke indonesia yang merdeka pada tahun 17 agustus 1945. Pada tahun 1998 masalah sengketa sipadan dan ligitan dibawa ke icj 1 2 kemudian pada hariselasa 17 desember 2002 icj mengeluarkan keputusan tentang kasus sengketa kedaulatan pulau sipadan ligatan antara indonesia dengan malaysia.
Keputusan mahkamah internasional pada tahun 1998 masalah sengketa sipadan dan ligitan dibawa ke icj kemudian pada hadi selasa 17 desember 2002 icj mengeluarkan keputusan tentang kasus sengketa kedaulatan pulau sipadan ligitan antara indonesia dengan malaysia. Hasilnya dalam voting di lembaga itu malaysia dimenangkan oleh 16 hakim sementara hanya 1 orang yang berpihak kepada indonesia. 18 000 meter dengan koordinat. Jarak antara kedua pulau tersebut berkisar sekitar 15 5 mil laut.
Berdasarkan keputusan mahkamah internasional pulau ligitan dan sipadan diberikan. Given the circumstance of case and in particular in view of the evidence furnished by the parties the cour. Pulau sipadan memiliki luas yang sedikit lebih besar daripada pulau ligitan. Pertanyaan yang adik ajukan merupakan pertanyaan yang terdapat pada buku ips kelas viii 8 pilihan ganda no 1 20 halaman 74 78.
Dalam keputusannya tanggal 17 desember 2002 di den haag dinyatakan oleh 16 hakim menyetujui pulau itu sebagai milik malaysia dan 1 hakim menyatakan sebagai milik indonesia. Perselisihan tersebut dimulai pada tahun 1969 dan diselesaikan oleh keputusan mahkamah internasional pada tahun 2002 yang berpendapat bahwa kedua pulau tersebut termasuk wilayah malaysia. Berikut akan kakak ulas pertanyaan adik beserta pertanyaan terkait. Perselisihan ligitan dan sipadan adalah sengketa wilayah antara indonesia dan malaysia atas dua pulau di laut sulawesi yaitu pulau ligitan dan pulau sipadan.
Pada tanggal 17 desember 2002 mahkamah menetapkan putusan akhirnya atas sengketa kepemilikan pulau sipadan dan ligitan. Sengketa sipadan dan ligitan adalah persengketaan indonesia dan malaysia atas pemilikan terhadap kedua pulau yang berada di selat makassar yaitu pulau sipadan luas. Putusan mahkamah internasional menyatakan bahwa. Koordinat dari pulau ligitan terletak pada 4 09 lintang utara dan 118 53 bujur timur sementara koordinat pulau sipadan terletak pada 4 06 lintang utara dan 118 37 bujur timur.
Selain itu juga indonesia meng klaim kedua wilayah tersebut adalah wilayah milik sultan bulungan dan menjadi wilayah dari kerajaan kutai di kalimantan.