Berdasarkan Keputusan Mahkamah Internasional Pulau Ligitan Dan Sipadan Diberikan Kepada Nega
Keputusan mahkamah internasional pun telah memberi keputusan bahwa negara malaysia berhak atas kepemilikan pulau sipadan dan ligitan karena mahkamah internasional melihat siapa yang lebih dahulu melakukan aktivitas ditanah sengketa maka negara itulah yang berhak menerima pulau tersebut.
Berdasarkan keputusan mahkamah internasional pulau ligitan dan sipadan diberikan kepada nega. Dalam keputusannya tanggal 17 desember 2002 di den haag dinyatakan oleh 16 hakim menyetujui pulau itu sebagai milik malaysia dan 1 hakim menyatakan sebagai milik indonesia. Namun hingga hari ini masih banyak yang belum memahami ataupun juga tidak mau memahami duduk perkara dari. Dan pulau ligitan luas. 18 000 meter dengan koordinat.
Konflik indonesia malaysia tentang pulau sipadan dan ligitan akhirnya disepakati penyelesaiannya diserahkan kepada mahkamah internasional. 26 juni 2015 12 21 3306 0 1 mohon tunggu. Sengketa sipadan dan ligitan adalah persengketaan indonesia dan malaysia atas pemilikan terhadap kedua pulau yang berada di selat makassar yaitu pulau sipadan luas. Sikap indonesia semula ingin membawa masalah ini melalui dewan tinggi asean namun akhirnya sepakat untuk menyelesaikan sengketa ini.
Sudah 16 tahun berlalu sejak mahkamah internasional memutus sengketa antara indonesia dan malaysia perihal kedaulatan atas kedua pulau kecil di laut sulawesi pulau ligitan dan pulau sipadan. Ternyata memasukkan pulau sipadan dan pulau ligitan ke dalam batas batas wilayahnya 3 1 3 international court of justice mahkamah internasional mi dalam persidangan persidangannya guna. Keputusan mahkamah internasional tentang pulau sipadan dan ligitan 17 oktober 2010 12 53 diperbarui. Perselisihan ligitan dan sipadan adalah sengketa wilayah antara indonesia dan malaysia atas dua pulau di laut sulawesi yaitu pulau ligitan dan pulau sipadan.